Profil
Sejarah FKIP Unmas Denpasar tidak terlepas dari sejarah Institusi. Universitas Mahasaraswati Denpasar yang disingkat Unmas Denpasar merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta yang ada di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII, di bawah pengelolaan Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati Pusat Denpasar. Unmas Denpasar bermula dari didirikannya Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Saraswati pada tanggal 8 Desember 1963 dengan status terdaftar Nomor 134/B/Swt/P/65; pada tanggal 2 Desember 1965 yang terdiri dari Jurusan Sejarah/Antropologi dan Bahasa Inggris. Situasi Politik saat itu dengan meletusnya G. 30 S/PKI, maka IKIP Saraswati pada tahun 1965 tidak aktif sampai tahun 1979. Pada tanggal 23 Agustus 1979 IKIP Saraswati diaktifkan kembali dan dikembangkan dengan membuka Fakultas Sastra dan Seni dengan Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Fakultas Keguruan Jurusan Eksakta terdiri dari Jurusan Matematika dan Ilmu Hayat, dan Fakultas Ilmu Pendidikan dengan Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan dan Jurusan Pendidikan Umum.
Dengan status terdaftar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, IKIP Saraswati ditetapkan kembali dengan status terdaftar Nomor 039/0/1981, tanggal 22 Januari 1981 yang memiliki Fakultas Keguruan dengan Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Jurusan Biologi, Jurusan Sejarah/Antropologi, Jurusan Matematika, dan Jurusan Bahasa Inggris serta Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan dan Pendidikan Umum. Dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 091/O/1982 tanggal 8 Maret 1982, maka Akademi Bahasa Asing (ABA) Saraswati digabung dan diintegerasikan ke dalam Unmas Denpasar, sehingga Unmas Denpasar pada saat itu memiliki Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Teknik yang secara resmi berstatus terdaftar dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1358/0/1982, tanggal 2 Nopember 1982.
Seiring berjalannya waktu, FKIP Unmas Denpasar terus mengepakkan sayapnya menambah program studi, khususnya program studi jenjang magister (S2). Berdasarkan surat permohonan Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar Nomor K.950 /J.15.02/Unmas/V/2024 tanggal 25 Mei 2024, serta surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIII Nomor Manual.0020/LL8/KL.00.00/2024 tanggal 24 Juni 2024, dan hasil validasi terhadap persyaratan minimum untuk pembukaan program studi baru, maka diterbitkanlah Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46/E/0/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Program Magister pada Universitas Mahasaraswati Denpasar di Kota Denpasar yang diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati Pusat Denpasar.