PETUNJUK VERIFIKASI IJAZAH DI SIVIL


Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memverifikasi keabsahan ijazah di SIVIL adalah sebagai berikut:
- Buka situs SIVIL pada laman ijazah.kemdikbud.go.id
- Tuliskan nama perguruan tinggi tempat kamu kuliah pada kolom “Perguruan Tinggi”
- Selanjutnya akan muncul pilihan program studi dan isi pada kolom “Program Studi”
- Tuliskan nomor seri ijazah pada kolom “Nomor Ijazah”
- Masukkan pengaman dengan menjawab pertanyaan yang tertulis di kolom “Angka Pengaman”
- Klik tombol Verifikasi.
Kesalahan-kesalahan yang mungkin dilakukan saat verifikasi ijazah:
- Penggunaan angka romawi I (satu) pada nomor seri ijazah – Selanjutnya dapat menggunakan angka 1 (satu) bukan romawi pada nomor seri ijazah
- Penggunaan titik (.) pada nomor seri ijazah – Selanjutnya nomor seri ijazah dapat dimasukkan tanpa spasi dan tanpa titik (.)
Catatan:
- Jika nomor ijazah terdaftar oleh Dikti, maka data akan terlihat di layar.
- Sementara itu jika nomor ijazah tidak terdaftar, maka akan keluar informasi “Data tidak ditemukan di pangkalan Dikti, silahkan menghubungi perguruan yang bersangkutan”
- Untuk ijazah FKIP Unmas Denpasar yang tidak terdaftar pada SIVIL, dapat menghubungi contact di bawah ini
🔴Stay connected with us on:
Facebook: FKIP Unmas Denpasar (https://web.facebook.com/fkipunmasdenpasar/)
Youtube: FKIP Unmas Denpasar (https://bit.ly/YouTubeFkipUnmas)
Instagram: @fkipunmasdenpasar (https://www.instagram.com/fkipunmasdenpasar/)
Website: http://fkip.unmas.ac.id
E-mail: [email protected]
#fkipunmasdenpasar
#unmasdenpasar
#bermutudanberbudaya