Kepada:
Yth. Seluruh Sivitas Akademika
FKIP Unmas Denpasar
di-
Tempat
Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh sivitas akademika FKIP Unmas Denpasar, arahan terkait dengan kewajiban kita bersama dalam beberapa hal sebagai berikut:
1. Menjaga kebersihan lingkungan pada area umum dan tempat suci yang berada dalam lingkungan kampus maupun lingkungan masyarakat sekitar kampus.
2. Membuang sampah pada tempat sampah yang telah disediakan.
3. Tidak melakukan tindakan vandalisme terhadap sarana dan prasarana kampus dan lingkungan sekitar kampus.
4. Pelaku pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Atas perhatian dan kerja sama seluruh sivitas akademika, kami ucapkan terima kasih.