Profil
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unmas Denpasar yang disingkat FKIP Unmas Denpasar merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta yang ada di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII, di bawah pengelolaan Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati Pusat Denpasar. Unmas Denpasar bermula dari didirikannya Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Saraswati pada tanggal 8 Desember 1963 dengan status terdaftar Nomor 134/B/Swt/P/65; pada tanggal 2 Desember 1965 yang terdiri dari Jurusan Sejarah/Antropologi dan Bahasa Inggris. Situasi Politik saat itu dengan meletusnya G. 30 S/PKI, maka IKIP Saraswati pada tahun 1965 tidak aktif sampai tahun 1979. Pada tanggal 23 Agustus 1979 IKIP Saraswati diaktifkan kembali dan dikembangkan dengan membuka Fakultas Sastra dan Seni dengan Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Fakultas Keguruan Jurusan Eksakta terdiri dari Jurusan Matematika dan Ilmu Hayat, dan Fakultas Ilmu Pendidikan dengan Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan dan Jurusan Pendidikan Umum. Dengan status terdaftar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, IKIP Saraswati ditetapkan kembali dengan status terdaftar Nomor 039/0/1981, tanggal 22 Januari 1981 yang memiliki Fakultas Keguruan dengan Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Jurusan Sejarah, Jurusan Sejarah/Antropologi, Jurusan Matematika, dan Jurusan Bahasa Inggris serta Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan dan Pendidikan Umum.
Dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 091/O/1982 tanggal 8 Maret 1982, maka Akademi Bahasa Asing (ABA) Saraswati digabung dan diintegerasikan ke dalam Unmas Denpasar, sehingga Unmas Denpasar pada saat itu memiliki Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Teknik yang secara resmi berstatus terdaftar dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1358/0/1982, tanggal 2 Nopember 1982.
Dengan adanya kebijaksanaan baru dari pemerintah dalam penataan kembali Universitas/Institut Negeri di Indonesia lewat PP Nomor 5 Tahun 1980; Nomor 27 Tahun 1981; Surat Keputusan Mendikbud Republik Indonesia Nomor 0174/0/1983 dan Kepres Nomor 62 Tahun 1982 Tanggal 12 Pebruari 1983, Universitas Mahasarawati Denpasar juga melakukan penataan terhadap fakultas-fakultas yang ada salah satunya adalah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), jenjang S1 Reguler dengan 4 (empat) jurusan, yaitu : Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni dengan Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Pendidikan Bahasa Inggris; Jurusan Pendidikan MIPA dengan Prodi Pendidikan Matematika dan Pendidikan Sejarah; Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial dengan Prodi Pendidikan Sejarah; Jurusan Ilmu Pendidikan dengan Prodi Psikologi Pendidikan dan Bimbingan dan Kurikulum Teknologi Pendidikan; S1 Plus dan Program Akta mengajar IV.
PS Pendidikan Sejarah dipimpin oleh Ketua Program Studi (KPS) yang didukung oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM), tim dosen, Lab Sejarah, mahasiswa dan tenaga kependidikan yang saling bekerjasama untuk mencapai visi misi, tujuan dan sasaran PS Pendidikan Sejarah. Statuta Unmas Denpasar Tahun 2018 Pasal 35 halaman 20 tentang Program Studi, Peraturan Rektor Unmas Denpasar nomor 8 tahun 2014 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja di bagian ketujuh pasal 42 paragraf kedua, kebijakan FKIP serta mengikuti aturan yang telah disepakati bersama (peraturan yang telah dibuat dalam rapat Senat, rapat pimpinan di FKIP atau Unmas Denpasar) merupakan acuan PS Pendidikan Sejarah dalam melaksanakan kegiatan akademik. Sistem tata pamong inilah yang digunakan PS Pendidikan Sejarah dalam pengambilan kebijakan, keputusan dalam penyelenggaraan kegiatan akademik.