Perubahan Struktur Organisasi FKIP Universitas Mahasaraswati Denpasar Periode 2025–2029

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mahasaraswati Denpasar melakukan perubahan struktur organisasi fakultas untuk periode 2025–2029 yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2025. Informasi mengenai perubahan struktur organisasi tersebut telah dipublikasikan melalui laman resmi FKIP Universitas Mahasaraswati Denpasar sebagai bentuk transparansi tata kelola kelembagaan kepada sivitas akademika dan masyarakat.


Pada laman resmi tersebut ditampilkan bagan struktur organisasi terbaru beserta rincian tugas dan fungsi masing-masing unit dan divisi di lingkungan FKIP. Penyajian informasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai peran, tanggung jawab, serta hubungan koordinatif antar unsur pimpinan, program studi, dan unit kerja lainnya dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik maupun administrasi fakultas.


Struktur organisasi FKIP Universitas Mahasaraswati Denpasar periode 2025–2029 dipimpin oleh Dekan Dr. I Made Dharma Atmaja, S.Pd., M.Pd., yang didukung oleh Wakil Dekan, Senat Fakultas, Gugus Penjaminan Mutu (GPM), Unit Penjaminan Mutu (UPM), serta berbagai program studi dan unit kerja lainnya. Dengan adanya perubahan struktur organisasi ini, diharapkan tata kelola fakultas dapat berjalan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di lingkungan FKIP Universitas Mahasaraswati Denpasar.

Keluargas